Bangka SelatanBerita

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Bijih Timah Ilegal di Pantai Kelambui, Potensi Kerugian Negara Rp832 Juta Terselamatkan

BANGKA SELATAN – Satlap Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan Kodim 0432/Bangka Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.040 kilogram bijih timah ilegal di kawasan Pantai Kelambui, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (21/7/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pendalaman informasi yang dilakukan tim gabungan terkait dugaan aktivitas penyelundupan bijih timah melalui jalur pesisir di wilayah Bangka Selatan. Operasi dimulai sekitar pukul 05.30 WIB dengan menyisir kawasan Pantai Kelambui yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sementara barang ilegal tersebut.

Dalam penyisiran, petugas menemukan puluhan kampil berisi bijih timah kering yang disembunyikan di balik semak-semak. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 26 kampil dengan berat masing-masing sekitar 40 kilogram, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 1.040 kilogram.

Baca juga  Perangi Plastik! Bupati Riza Herdavid Terbitkan Edaran Pembatasan Plastik Sekali Pakai Demi Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat menduga seluruh bijih timah tersebut telah dipersiapkan untuk diselundupkan melalui jalur laut. Namun, rencana pengiriman berhasil digagalkan sebelum barang bukti sempat diberangkatkan ke tujuan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke GBT Toboali guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Aparat penegak hukum kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan beserta jalur distribusi yang digunakan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles