Perangi Plastik! Bupati Riza Herdavid Terbitkan Edaran Pembatasan Plastik Sekali Pakai Demi Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) resmi menerbitkan surat edaran tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai upaya menekan timbulan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan.
Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Bupati Bangka Selatan dengan nomor 600.4.15/4/DLH/SETDA/2026 yang mengatur langkah konkret bagi pelaku usaha maupun masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Dalam edaran tersebut, pelaku usaha diminta untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai kepada konsumen dalam aktivitas jual beli.

Sebagai gantinya, pelaku usaha dianjurkan untuk mendorong konsumen membawa tas belanja sendiri atau tote bag saat berbelanja.
Selain itu, pelaku usaha juga didorong untuk menyediakan alternatif berupa tas belanja ramah lingkungan bagi konsumen yang membutuhkan.



