Bangka SelatanBerita

Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Bijih Timah Ilegal di Pantai Kelambui, Potensi Kerugian Negara Rp832 Juta Terselamatkan

Keberhasilan operasi gabungan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan potensi kebocoran keuangan negara sekitar Rp832 juta. Selain itu, penindakan ini juga mencegah beredarnya komoditas mineral yang berasal dari aktivitas pertambangan dan perdagangan ilegal.

Satlap Tri Cakti bersama seluruh unsur Satgas Gabungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan mineral ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola komoditas timah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor sumber daya mineral.

Baca juga  Digerebek Dini Hari, Tiga Pengedar Sabu di Rajik Dibekuk Polisi Bersama 53 Paket Barang Bukti

Penindakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mempersempit ruang gerak pelaku pertambangan maupun perdagangan mineral ilegal.

Satlap Tri Cakti mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan, pengangkutan, penimbunan, maupun penyelundupan bijih timah yang diduga melanggar hukum. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian sumber daya alam sekaligus mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles