Pelaku Rampok Kalung Emas di Lepar Pongok Dibekuk di Belitung, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan

BANGKA SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Lepar Pongok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan. Seorang pria berinisial RZ (57) berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Belitung.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/VII/2026/SPKT/POLSEK LEPAR PONGOK/POLRES BANGKA SELATAN/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 10 Juli 2026. Pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan.
Kapolsek Lepar Pongok IPTU Sasongko Yuliansyah, SH mengatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban ER (59), seorang ibu rumah tangga di Desa Penutuk.
Saat kejadian, korban baru selesai melaksanakan salat Subuh dan hendak membuka pintu rumah. Namun, sesaat setelah pintu dibuka, pelaku langsung mendobrak masuk sambil menodongkan benda yang diduga senjata api ke arah korban.
“Pelaku mengenakan jaket hitam, penutup kepala dan masker. Korban kemudian diancam agar tidak berteriak sebelum kalung emas yang dipakainya dirampas secara paksa hingga putus,” kata IPTU Sasongko Yuliansyah, Minggu (26/7/2026).
Usai merampas kalung emas seberat sekitar 30 gram, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami syok kemudian berteriak meminta pertolongan hingga didengar tetangganya, LL (59), yang segera mendatangi rumah korban.



