Bangka SelatanBerita

Pemkab Bangka Selatan Tegas Tindak ASN Bermasalah, Oknum Koruptor Dipecat Tidak Hormat

BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) secara tegas, objektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri, S.IP, saat memberikan keterangan terkait penegakan disiplin dan penanganan pelanggaran ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, Kamis (23/7/2026).

Rori mengawali keterangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam mengawal integritas serta tata kelola birokrasi di Kabupaten Bangka Selatan.

Baca juga  Sukadamai Jadi Target, BNN Babel Ledakkan Operasi Senyap Tangkap 11 Diduga Pengedar

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 BKPSDMD telah menangani sejumlah perkara pelanggaran disiplin ASN yang diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dari sejumlah perkara tersebut, beberapa di antaranya telah memiliki keputusan hukum disiplin yang berkekuatan tetap, termasuk pemberian sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles