Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Satresnarkoba Polres Basel Sita 83 Paket Sabu Siap Edar

TOBOALI, BABELINES.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial PB (35), warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, ditangkap setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap PB dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di kediamannya di Kelurahan Teladan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 83 paket sabu dengan berat bruto 17,69 gram yang diduga siap diedarkan.
Kasus tersebut dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah, S.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd., Minggu (12/7/2026).
Mardian menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba pada Kamis (9/7/2026) mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan PB di rumahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat petugas masuk ke dalam rumah, tersangka berusaha melarikan diri menuju kamar mandi.
Diduga, PB hendak menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke dalam toilet. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas dengan sigap mengamankan tersangka.
Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, petugas menemukan 83 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 17,69 gram.



