Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Bangka SelatanBerita

Suwandi Tegaskan Pentingnya Regulasi Efektif dan Kerja Nyata, 14 Raperda Masuk Daftar Prioritas 2026

BANGKA SELATAN, BABELINES.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, menetapkan 14 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Basel Suwandi bahwa langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk memastikan setiap regulasi yang dibuat oleh Pemkab Basel berjalan terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan Propemperda tersebut merujuk pada Pasal 39 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap pembentukan peraturan daerah harus melalui program legislasi daerah,” tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa propemperda disusun agar semua proses pembentukan Perda berjalan sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan, materi muatan, serta prosedur yang berlaku.

Baca juga  KONI Basel Gelar Rakerkab, Bentuk Transparansi Anggaran hingga Pematangan Seleksi Atlet Porprov 2026

“Regulasi yang dihasilkan harus berada dalam satu kesatuan sistem hukum nasional dan benar-benar berguna bagi masyarakat, dan penyusunan regulasi yang efektif sangat penting untuk menghilangkan persepsi publik bahwa Perda hanya formalitas dan tidak bermanfaat,” ungkap Suwandi.

Suwandi juga menjelaskan bahwa tujuannya adalah menghapus citra adanya peraturan daerah yang tidak efektif, tidak berhasil guna, dan tidak dijalankan. Semua Perda harus tepat sasaran, berguna, dan mampu memberikan dampak nyata.

“teruntuk tahun 2026, Bapemperda bersama tim penyusun dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menetapkan 14 Raperda prioritas. Dari jumlah tersebut, 11 Raperda berasal dari usulan pemerintah daerah, sedangkan tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

error: Content is protected !!