Suwandi Tegaskan Pentingnya Regulasi Efektif dan Kerja Nyata, 14 Raperda Masuk Daftar Prioritas 2026

Ia menerangkan, beberapa Raperda yang menjadi prioritas meliputi rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengembangan pakaian adat, peningkatan literasi budaya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, serta APBD 2027.
“Selain itu juga terdapat Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pengelolaan barang milik daerah, pajak dan retribusi daerah, pemberian insentif investasi, jaminan sosial ketenagakerjaan, ekonomi kreatif, dan penyertaan modal,” terang Suwandi.
Suwandi menyebutkan, propemperda bukan sekadar daftar Raperda, tetapi menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah agar penyusunan regulasi dilakukan secara sistematis dan prioritasnya jelas. Setiap perangkat daerah wajib menyiapkan naskah akademik Raperda yang sudah masuk Propemperda agar proses pembentukan tidak terhambat.
“Tidak akan ada Raperda yang dibahas di luar Propemperda, kecuali jika ada kondisi mendesak seperti perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, bencana alam, atau situasi luar biasa lainnya,” sebutnya.
Ia menambahkan, langkah DPRD Basel melalui Propemperda 2026 ini tidak hanya memperkuat tata kelola hukum di daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pembangunan, dan menegakkan prinsip Perda yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap dengan propemperda yang jelas dan terencana, semua Perda yang dihasilkan akan benar-benar memiliki manfaat, selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah, serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tutup Suwandi. (AC).



