Terungkap! Pondok Kebun di Tukak Jadi Lokasi Peleburan Timah Ilegal Skala Home Industri, Ratusan Kg Balok Timah Disita
BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap kasus peleburan timah ilegal skala home industri di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam pres rilis, Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto didampingi langsung Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan, Kasat Polair Iptu Mulia Renaldi dan Kasi Humas Iptu GJ. Budi, serta anggotanya mengatakan, pengungkapan kasus tambang timah ilegal tersebut dilakukan Unit II Tipidsus Satreskrim Polre Basel pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.50 WIB, di sebuah pondok kebun milik warga berinisial RZ di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga dijadikan tempat pengolahan dan peleburan pasir timah ilegal menjadi balok timah skala home industri. Selain itu, pelaku juga diduga mengubah slag timah menjadi balok timah ini secara ilegal dengan motif ekonomi,” kata Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, di Polres Basel, Selasa (19/5/2026).
Agus menjelaskan, dalam proses penyelidikan tersebut berawal setelah pihanya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Sekira pukul 02.00 WIB, anggota menemukan pondok kebun yang diduga menjadi tempat pengolahan dan peleburan timah.

“Di lokasi, anggota mendapati sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas peleburan bahan baku berupa slek/slak timah menjadi balok timah,” jelasnya.
“Anggota kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan interogasi awal terhadap pemilik lokasi. Dari hasil pemeriksaan sementara, RZ mengakui bahwa kegiatan pengolahan dan peleburan timah tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang,” lanjut Agus.



