Potensi Pajak Walet Basel Capai Rp2,5 Miliar, Realisasi Baru Rp100 Juta

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) terus berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha sarang burung walet yang pertumbuhannya dinilai cukup pesat di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Berdasarkan data Balai Karantina, produksi sarang burung walet di Basel pada 2024 tercatat mencapai 7 ton, sementara pada 2025 sebesar 5,9 ton. Angka ini diperkirakan masih lebih tinggi jika memperhitungkan distribusi yang tidak melalui Balai Karantina.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Basel, Hefi Nuranda, saat menghadiri kegiatan sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet bagi para wajib pajak, yang juga dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kejari Basel Herri Hendra didampingi Kasi Datun Sardo Octo B. Simanullang, dan juga 119 pengusaha walet dari Kecamatan Toboali untuk tahapan pertama, di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel, Jumat (27/2/2026).
Dalam kekegiatan yang juga turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kejari Basel Herri Hendra didampingi Kasi Datun Sardo Octo B. Simanullang, dan juga 119 pengusaha walet dari Kecamatan Toboali untuk tahapan pertama.
Hefi Nuranda, mengatakan bahwa sudah ada 119 pengusaha sarang burung walet mengikuti sosialisasi kolaborasi antara Kejari Basel dan Pemkab Basel pada Jumat, 27 Februari 2026 kemarin terkait kewajiban pembayaran pajak usaha tersebut pada Jumat, 27 Februari 2026 kemarin.
“Dari 119 pengusaha burung walet tahap awal yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut semuanya baru dari wilayah Kecamatan Toboali, dan belum di wilayah Kecamatan lainnya,” katanya.



