Skor Hampir Sempurna! Pemkab Basel Raih Predikat Istimewa IRH 2025, Bukti Reformasi Hukum Makin Kuat

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis 16 April 2026, di ruang kerja Bupati Basel Riza Herdavid.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diterima oleh Bupati Basel Riza Herdavid, didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo, serta Kepala Bagian Hukum Setda Ami Prionggo.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Basel dalam memperkuat sistem regulasi daerah. Dalam penilaian IRH Tahun 2025, Pemkab Basel berhasil meraih kategori AA (Istimewa) dengan skor impresif 99,40. Penilaian IRH sendiri bertujuan mengukur efektivitas reformasi hukum dalam penguatan regulasi di tingkat daerah.
Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan sertifikat penghargaan atas capaian tersebut.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Babel, Johan Manurung, mengapresiasi tinggi atas keberhasilan dan capaian ini, yang tidak terlepas dari koordinasi dan konsultasi aktif jajaran Basel dalam proses harmonisasi produk hukum daerah, baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).



