Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Basel Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Bandar Diciduk di Dua Lokasi Bersama 5,90 dan 0,53 Gram Sabu Siap Edar

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) kembali berhasil menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang ada, di wilayah hukum Mapolres Bangka Selatan.

Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Basel. Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini disampaikan PS Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi didampingi Kanit I Sat Narkoba IPDA David Sanggra dan Bripka Yaspri, saat konferensi pers di depan ruanga Satresnarkoba Polres Basel, Jum’at (27/2/2026).

“Penindakan ini merupakan hasil kerja keras dan intensif jajaran Satresnarkoba yang telah lama membidik para terduga pelaku. Dan belum sampai ada satu pekan, kami berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba di dua tempat berbeda,” kata Iptu GJ Budi.

Baca juga  Kabar Gembira, Bianglala, Rainbow Slide, dan Gokart Himpang Lime Habang Toboali Resmi Beroperasi Kembali Siap Gaet Wisatawan

Budi menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Merpati, Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yakni WAS (27) dan SS alias AL (28).

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/13/II/2026/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES BANGKA SELATAN/POLDA BABEL pasa 25 Februari 2026, penangkapan bermula dari informasi bahwasanya pelaku WAS kerap melakukan transaksi sabu di kediamannya,” jelasnya.

“Pada saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 32 bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, beserta puluhan plastik kosong berbagai ukuran, alat hisap bong, sekop dari pipet, timbangan digital, serta sejumlah barang lainnya,” lanjut Budi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

error: Content is protected !!