Satresnarkoba Polres Basel Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Bandar Diciduk di Dua Lokasi Bersama 5,90 dan 0,53 Gram Sabu Siap Edar

Budi juga menerangkan bahwa tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp900 ribu yang diduga hasil transaksi, satu unit handphone OPPO, serta sepeda motor Honda CB150R yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
“Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua tersangka di lokasi pertama mencapai berat bruto 5,90 gram. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengembangan kemudian dilakukan terhadap SS alias AL, polisi bergerak ke kediamannya yang masih berada di wilayah yang sama dan kembali menemukan sejumlah dari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan peredaran sabu,” terangnya.
Ia mengungkapkan juga sehari sebelumnya, Satresnarkoba telah menangkap seorang pemuda berinisial PR (19) di pinggir Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan PR berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/12/II/2026/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES BANGKA SELATAN/POLDA BABEL tanggal 24 Februari 2026.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A15 warna biru, sepeda motor Yamaha Fino warna putih, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Dari tangan PR, sabu yang disita memiliki berat bruto 0,53 gram,” ungkap Budi.
Budi menyebut motif ketiga tersangka adalah untuk mengambil keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu. Seluruh barang bukti telah disita dan para tersangka kini resmi ditahan di Mapolres Basel.
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba demi menjaga Basel dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (CC).



