Pemkab Basel Gandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Layanan Paspor Kini Hadir di MPP Pasar Modern Toboali

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menghadirkan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat.
Layanan tersebut mulai dibuka pada Kamis 26 Februari 2026, di lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Modern Toboali, yang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Kepala DPMPTSP Basel, Kartikasari bahwa dengan demikian, warga tidak perlu lagi bepergian ke luar daerah untuk mengurus paspor. Dengan kehadiran layanan ini untuk mempermudah masyarakat Basel dalam mengurus paspor tanpa harus ke luar daerah.
“Pelayanan pembuatan paspor akan hadir dua kali dalam sebulan dengan kuota terbatas, sehingga masyarakat diharapkan segera mendaftar dan memanfaatkan sebaik-baiknya pelayanan yang telah disediakan ini, ” kata Kartikasari, Selasa (24/2/2026).
Kartikasari menjelaskan juga bahwa layanan paspor dilaksanakan di lantai 2 MPP Toboali dengan kuota sekitar 40 hingga 50 orang setiap kali pelayanan. Pembatasan kuota dilakukan agar proses berjalan tertib, efektif, dan maksimal.
“Adapun layanan yang tersedia meliputi pembuatan Paspor Republik Indonesia (RI) baru elektronik serta penggantian paspor elektronik. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, ntuk pembuatan paspor baru, pemohon diwajibkan membawa E-KTP, Kartu Keluarga (KK), serta akta lahir, buku nikah, atau ijazah,” jelasnya.



