Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaHukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Pemuda Pangkalpinang, 1.498 Butir Ekstasi Diamankan

PANGKALPINANG, BABELINES.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah mencapai ribuan butir.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, dan ditangkap pada Kamis (19/2/2026) di sebuah kontrakan yang berada di Gang Kapuk, Selindung Baru.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1.498 butir narkotika jenis ekstasi dengan berbagai jenis dan warna.

Baca juga  Debby Vita Dewi: Ceng Beng 2026 Wujud Cinta dan Bakti kepada Leluhur Semarak di Toboali

“Selain ribuan butir ekstasi, petugas juga menyita tujuh bungkus narkotika jenis happy water merek Superman berwarna biru hitam,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Agus menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar lokasi penangkapan.

Pada lokasi pertama, petugas melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku yang berada di Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, dan menemukan sebagian besar barang bukti.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

error: Content is protected !!