Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaHukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Pemuda Pangkalpinang, 1.498 Butir Ekstasi Diamankan

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalbalam, dan kembali menemukan sisa barang bukti narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  RSUD Junjung Besaoh Basel Komitmen Siap Tindaklanjuti Arahan Bupati Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Unggulan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun.

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

error: Content is protected !!