BeritaHukum dan Kriminal

Berikan Tembakan Peringatan, Tim Gabungan BNNP Babel Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

BANGKA SELATAN, BABELINES.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) bersama dengan Tim Gabungan melakukan penggerebekan lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkotika, di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kamis (11/12/2025) sore.

Tim Gabungan yang terdiri dari BNNK Basel, Polres Basel, dan Kodim 0432/Basel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Eko Kristianto dalam kegiatan operasi pengerbekan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah pondok dan juga rumah yang berada di Jalan Air Benar SMK Negeri 1 Toboali, RT 11 RW 06 Kelurahan Teladan.

“Lokasi pengerbekan ini telah menjadi titik pantauan BNNP Babel dikarenakan diduga kuat sebagai kawasan rawan peredaran narkoba dan menjadi tempat transaksi sabu di wilayah Toboali,” kata Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Eko Kristianto, saat konferensi pers, di Posko Pemulihan Kampung Rawan Narkoba Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Jum’at (12/12/2025).

Eko menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat Toboali serta hasil pemantauan intensif jajaran BNNP Babel dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga  Pemkab Basel Resmi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

“Saat operasi berlangsung, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena para pelaku berusaha melarikan diri dan dianggap membahayakan keselamatan aparat. Alhamdulillah, situasi yang sempat menegang namun akhirnya dapat segera dikendalikan oleh personel gabungan,” sebutnya.

Ia menerangkan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di lokasi dan diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Ketiga terduga pelaku diantaranya RZH alias GG (38), TF (31), dan FLH (24), yang seluruhnya berprofesi sebagai buruh harian penambang timah dan berdomisili di wilayah Teladan serta Desa Rindik, Toboali.

“Ketiga terduga pelaku langsung dibawa ke kantor BNNP Babel untuk menjalani proses pemeriksaan lanjut terkait dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran sabu tersebut. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa sabu dengan berat bruto 36,52 gram serta ekstasi sebanyak 4,5 butir dengan berat bruto 2,41 gram,” terang Eko.

1 2Laman berikutnya

Related Articles