Berikan Tembakan Peringatan, Tim Gabungan BNNP Babel Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Eko menjelaskan, selain itu petugas juga turut mengamankan lima unit telepon genggam, uang tunai Rp8.525.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah peralatan pendukung.
“Barang bukti pendukung tersebut meliputi tas hitam bercorak kotak, ember plastik biru, buku catatan transaksi sabu, tiga unit timbangan digital, dan beberapa wadah minyak rambut yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika,” jelasnya.
Ia menegaskan, petugas menemukan semua barang bukti di sejumlah titik dalam pondok dan rumah pelaku, termasuk adanya upaya penyembunyian narkotika di dalam wadah minyak rambut dan ember plastik.
“Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di kantor BNNP Babel untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tegas Brigjen Pol Eko Kristianto.
Brigjen Pol Eko Kristianto juga menegaskan penggerebekan ini merupakan awal dalam upaya membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Bangka Selatan dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.
“Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan laporan dan memastikan pihaknya tidak akan mentolerir adanya lokasi rawan peredaran narkoba di daerah Basel,” pungkasnya. (AC)



