Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaHukum dan Kriminal
Trending

Kejari Basel Endus Aroma Korupsi di IUP PT Timah, Kerugian Negara Ratusan Miliar

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait tata kelola pertambangan di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk wilayah Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mulai bergulir, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan.

Diungkapkan, Kepala Kejari Basel Sabrul Iman bahwa perkara tersebut kini berada pada tahap penyidikan. Tim jaksa penyidik sedang mengumpulkan alat bukti untuk memastikan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam pengelolaan pertambangan PT Timah, khususnya di wilayah Basel.

“Seluruh proses dilakukan secara penuh kehati-hatian. Indikasi awal menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Hal ini membuat penyidik harus teliti sebelum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” ungkap Kepala Kejari Basel Sabrul Iman, di Kejari Basel sesuai pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum atau Inkrah tahun 2025, Selasa (9/12/2025).

Baca juga  Pemkab Bangka Selatan Sabet 5 Penghargaan Sekaligus, GENTING Award Gold Jadi Sorotan di RAKORDA 2026

Sabrul menekankan bahwa Kejari Basel menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, apabila alat bukti telah lengkap dan memenuhi unsur formil serta materil.

“Pihak-pihak yang terbukti mendapatkan keuntungan dan menyebabkan kerugian negara akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Perkara yang ditangani Kejari Basel ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi tata kelola pertambangan timah yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung, dengan total indikasi kerugian negara mencapai Rp300 triliun,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

error: Content is protected !!