Kejari Basel Endus Aroma Korupsi di IUP PT Timah, Kerugian Negara Ratusan Miliar

Ia menyebutkan bahwa sebagian perkara di tingkat pusat juga telah masuk persidangan. Dari total nilai tersebut, sekitar Rp271 triliun merupakan estimasi kerusakan lingkungan dan Rp27 triliun merupakan pembayaran tidak semestinya yang telah diungkap dalam penyidikan Kejaksaan Agung.
“Beberapa pihak pun sudah diproses hukum, termasuk salah satu terdakwa bernama Aon.
Di Basel, penyidik Kejari masih mendalami nilai kerugian spesifik dari pada aktivitas pertambangan PT Timah. Kerugian tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, namun angka pastinya masih menunggu hasil final audit,” sebut Sabrul.
Sabrul membeberkan bahwa laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP pusat disebut sudah diterima. Selanjutnya, tim Pidsus Kejari Basel akan berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan besaran kerugian yang terjadi khusus di wilayah Basel, termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kejari Basel memastikan bahwa seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik melalui rilis resmi setelah proses pembuktian rampung. Dan proses penyidikan yang dilakukan secara profesional dan terukur,” tutupnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan media di Kejari Basel pada Senin, 8 Desember 2025, terlihat seorang karyawan PT Timah mengenakan seragam perusahaan berada di ruang tunggu. Pada Selasa, 9 Desember 2025, seorang bos berinisial CK juga tampak hadir dan diduga menjalani pemeriksaan terkait penyidikan tata kelola pertambangan PT Timah di Bangka Selatan. (AC)



