Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Satresnarkoba Basel Tangkap Dua Pengedar Sabu di Toboali, 11,32 Gram Narkotika Siap Edar Diamankan

TOBOALI, BABELINES.COM – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) menangkap dua pengedar naroba jenis sabu di Dusun Suka Maju, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (9/11/2025) dini hari.

Kedua pengedar sabu yang diamankan ini berinisial DI alias Marko (22) warga Dusun SP B Rias Desa Rias, dan JN (34) warga asal Pandeglang yang tinggal di Dusun SP C Rias, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar jalan Dusun Suka Maju. Warga melaporkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tmTran Rias tersebut.

Menindaklanjuti informasi warga tersebut Tim Satresnarkoba Polres Basel langsung turun melakukan penyelidikan di lokasi. Saat proses penyelidikan, anggota mendapati dua orang dengan gerak gerik yang begitu mencurigakan di lokasi itu.

Baca juga  Hari Santri 2025: Wabup Debby Vita Dewi Ajak Santri Basel Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Basel, Iptu Defriansyah, tak berselang lama anggota melakukan pengerbekan terhadap kedua pelaku ini yang diduga kuat merupakan pengedar sabu. Kedua pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan kawasan Dusun Suka Maju.

“Dari tangan mereka, petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga sudah lama menjalankan aktivitas peredaran sabu di kawasan Trans Rias dan sekitarnya termasuk Toboali,” kata Kasat Narkoba Polres Basel, Iptu Defriansyah di Toboali, Minggu (9/11/2025).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!