Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Satresnarkoba Basel Tangkap Dua Pengedar Sabu di Toboali, 11,32 Gram Narkotika Siap Edar Diamankan

Defriansyah mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat, anggota menemukan 10 paket kecil sabu serta berbagai barang yang digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika.

“Barang-barang haram ini disembunyikan di dalam bungkus makanan ringan serta juga wadah minuman plastik. Tak berhenti di situ, anggota Satresnarkoba Polres Basel juga melanjutkan penggeledahan ke rumah DI alias Marko di Dusun SP B Rias. Dari lokasi itu, anggota kembali menemukan 1 bungkus besar sabu dan 13 bungkus kecil sabu, timbangan digital, berbagai perlengkapan pengemasan seperti pipet, plastik bening, dan wadah penyimpanan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan, anggota menyita 24 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat bruto 11,32 gram, 20 potongan pipet, satu timbangan digital, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor, satu unit handphone, serta sejumlah bungkus makanan dan tas yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

Baca juga  Semarak Ajang Tarkam dan Kemilau Pesona 2025, Wabup Debby Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis “Piala Bupati”

“Dan dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran. Keduanya pelaku ini berperan sebagai pengedar dan mengambil keuntungan dari hasil penjualan sabu tersebut,” jelas Defriansyah.

Defriansyah menegaskan bahwa kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Basel guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (AC).

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!