BNN Babel Ungkap: Sukadamai Peringkat Satu Daerah Rawan Narkoba di Bangka Belitung

TOBOALI, BABELINES.COM – Kawasan Sukadamai di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), ditetapkan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan peredaran narkotika tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Penetapan tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Brigjen Pol Eko Kristianto, usai memimpin operasi penggerebekan di kawasan Sukadamai Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Basel, Kamis (6/11/2025) pagi.
Menurut Eko Kristianto, dalam operasi tersebut bahwa tim gabungan berhasil mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kampung Sukadamai ini menjadi wilayah paling rawan tingkat pertama atau peringkat satu di Babel. Penetapan Sukadamai ini sebagai zona merah narkoba bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil survei Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bahwa wilayah Sukadamai kini dinyatakan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa juga kampung atau wilayah Sukadamai tidak hanya tercatat di Babel saja, tetapi juga sudah masuk daftar nasional sebagai kampung rawan narkoba saat ini.
“Sebab, kawasan pesisir Sukadamai Toboali, selama ini telah menjadi salah satu pintu masuk narkoba dari jaringan antar daerah, terutama dari wilayah Sumatera Selatan. Kondisi geografis dan aktivitas masyarakat di sekitar pesisir disebut menjadi faktor pendukung peredaran barang haram,” jelas Eko Kristianto.



