Ribuan Pengolah Tailing Desak Kepastian Hukum, DPRD Babel Siap Cari Solusi

PANGKALPINANG, BABELINES.COM – Ratusan pengolah material sisa tambang atau tailing dan mineral ikutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mendatangi kantor DPRD Babel untuk meminta kepastian hukum serta perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka, Rabu (1/4/2026).
Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, di ruang kerjanya.
Audiensi ini merupakan kali kedua yang dilakukan para pengolah tailing guna membahas persoalan pencucian pasir timah yang selama ini masih berada dalam status hukum yang belum jelas.
Perwakilan forum pengolah pasir tailing, Ahmad Juarsa, mengatakan pihaknya kembali datang untuk meminta kepastian hukum serta perlindungan dalam menjalankan aktivitas mereka.
Menurut Ahmad, aktivitas pengolahan tailing telah berlangsung puluhan tahun dan tersebar di sejumlah wilayah strategis di Pulau Bangka.
Wilayah tersebut meliputi Bangka Selatan, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, hingga kawasan Selindung dan Pagarawan yang menjadi pusat aktivitas para pengolah.
Ia menyebutkan sektor ini memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.
“Untuk Pulau Bangka, ada sekitar 8.000 orang yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Ini jumlah yang sangat besar dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, sekitar 95 persen pelaku usaha dan pekerja di sektor tersebut sangat bergantung pada aktivitas pengolahan tailing.



