Pengedar Sabu di Toboali Ditangkap Tengah Malam, Polisi Sita 4,82 Gram Barang Haram Siap Edar Diamankan

TOBOALI, BABELINES.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) kembali berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Tersangka yang berhasil tangkap pada Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir jalan Dusun Rias, Desa Rias, Toboali tersebut berinisial RD alias Indo (27), warga Desa Rias.
“Pada saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan juga melemparkan sebuah benda yang kemudian diketahui berisi narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Basel, Iptu Defriansyah, di Mapolres Basel, Kamis (30/10/2025).
Defriansyah menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam kotak rokok merek Surya. Barang haram tersebut ditemukan sekitar tiga meter dari lokasi tersangka diamankan.
“Selain itu, anggota juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 tanpa nomor polisi, satu remot kunci motor, serta beberapa perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba,” jelasnya.



