Buser Macan Selatan Ringkus Pelaku Curanmor di Toboali, Dua Kasus Terungkap Sekaligus Bersama 3 Unit Motor Diamankan

BANGKA SELATAN – Tim Buser Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Toboali.
Seorang pria berinisial SD (29) diringkus setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang sedang menunaikan salat Magrib. Dari tangan pelaku, Tim Buser Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan satu unit Yamaha Mio 125 warna putih perak di Jalan Rawa Bangun, Kecamatan Toboali, pada Minggu, 28 Juni 2026. Saat itu korban memarkirkan motornya di halaman rumah sebelum berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Magrib.
Sekitar 20 menit kemudian, sepeda motor tersebut sudah raib saat korban kembali ke rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkannya ke Polres Bangka Selatan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim Buser Macan Selatan dengan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, S.H., M.H., mengatakan tim yang dipimpin Katim Buser Macan Selatan, Aipda Yobindra Oknanda dengan cepatnya berhasil memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku pada Minggu sekitar pukul 07.30 WIB.
“Berbekal informasi tersebut, Tim Buser Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di kawasan Jalan Rawa Bangun I, Kelurahan Toboali. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang diparkir di halaman rumah,” kata AKP Imam Satriawan, Senin (20/7/2026).



