Bangka SelatanBerita

Tim Elang Laut Tangkap Dua Peluncur Bandar Sabu di Lepar Pongok, 0,74 Gram Sabu Siap Edar Diamankan

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Lepar Pongok berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap dua pria yang diduga terlibat sebagai perantara sekaligus pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sore oleh Tim Elang Laut Polsek Lepar Pongok bersama personel Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dalam operasi yang menyasar jaringan peredaran narkotika di wilayah kepulauan tersebut.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Pardi alias Pacul (44), warga Desa Tanjung Sangkar, dan Tading alias Tedi (41), warga Kecamatan Toboali.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu siap edar dengan berat bruto 0,74 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca juga  Peringati Hakordia 2025, Kejari Basel Bagikan Kaos dan Stiker Anti Korupsi

Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Sasongko Yuliansya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota terkait dugaan peredaran sabu di Kecamatan Lepar Pongok.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Sekitar pukul 14.30 WIB, anggota berhasil mengamankan Pardi alias Pacul di pinggir jalan Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok.

1 2Laman berikutnya

Related Articles