Timbangan Bertuliskan BUMDes Jadi Sorotan, Polisi Dalami Aktor Besar di Balik Peleburan Timah Ilegal Tukak

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Pengungkapan kasus peleburan timah ilegal skala home industri di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, terus berkembang. Polisi kini mendalami temuan baru berupa timbangan bertuliskan “BUMDes Tukak Usaha Bersama” yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pengolahan dan peleburan timah tanpa izin yang sebelumnya digerebek Tim Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul timbangan tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas ilegal yang berlangsung di lokasi home industri peleburan timah tersebut.
“Termasuk ditemukan adanya tulisan BUMDes Tukak pada barang bukti timbangan, itu masih kami dalami,” kata Agus saat pers rilis di Mapolres Bangka Selatan, Selasa (19/5/2026).
Menurut Agus, pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada empat tersangka yang telah diamankan polisi. Penyidik akan terus memperluas pengusutan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam jaringan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami Polres Bangka Selatan tentu tidak akan berhenti di sini. Kami akan memperdalam dan memperluas penyelidikan terkait adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus peleburan timah ilegal ini,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri alur distribusi hasil peleburan timah ilegal tersebut, termasuk tujuan penjualan hingga pihak yang diduga menjadi penampung hasil timah ilegal.
Polisi menduga aktivitas peleburan timah ilegal di Desa Tukak itu telah berlangsung cukup lama. Dugaan tersebut diperkuat dengan banyaknya barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan.



