Bangka SelatanBerita

Direktur BUMDes Tukak Klarifikasi Terkait Timbangan Jadi Barang Bukti Kasus Peleburan Timah Ilegal

Namun demikian, Wahyu menegaskan dirinya tidak mengetahui apabila timbangan tersebut dibawa dan digunakan di lokasi peleburan timah ilegal di belakang rumah kebun tempat kejadian perkara.

“Saya tidak tahu kalau timbangan itu ada di lokasi belakang rumah kebun tempat kejadian. Saya baru tahu setelah kasus ini ramai,” jelasnya.

Wahyu memastikan tidak ada keterlibatan BUMDes Tukak maupun Pemerintah Desa Tukak dalam aktivitas peleburan timah balok ilegal tersebut.

Ia meminta masyarakat tidak langsung mengaitkan keberadaan tulisan BUMDes pada timbangan dengan dugaan keterlibatan lembaga desa dalam kasus tersebut.

“Saya tegaskan tidak ada sama sekali peran BUMDes dalam kegiatan peleburan timah ilegal itu,” tegasnya.

Baca juga  Pemkab Basel Gandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Layanan Paspor Kini Hadir di MPP Pasar Modern Toboali

Sebelumnya, Polres Bangka Selatan menemukan timbangan bertuliskan “BUMDes Tukak Usaha Bersama” saat menggerebek lokasi home industri peleburan timah ilegal di Desa Tukak.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menyatakan pihaknya masih mendalami temuan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan RZ sebagai aktor utama sekaligus pemilik lokasi peleburan timah ilegal yang beroperasi secara home industri di wilayah Desa Tukak.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles