Direktur BUMDes Tukak Klarifikasi Terkait Timbangan Jadi Barang Bukti Kasus Peleburan Timah Ilegal

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Direktur BUMDes Tukak Usaha Bersama, Wahyu, akhirnya angkat bicara terkait ditemukannya timbangan bertuliskan nama BUMDes di lokasi home industri peleburan timah ilegal di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Wahyu menegaskan, keberadaan timbangan tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas peleburan timah ilegal yang kini tengah ditangani Polres Bangka Selatan.
Ia menjelaskan, timbangan itu merupakan barang lama milik usaha BUMDes yang pernah digunakan saat pengelolaan Berkah Mart pada tahun 2022 lalu.
Menurutnya, setelah usaha Berkah Mart ditutup, sejumlah barang inventaris tidak dilelang dan masih disimpan, termasuk timbangan yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
Wahyu mengaku, timbangan itu sebelumnya berada di toko miliknya karena memang ia yang membeli alat tersebut untuk kebutuhan usaha.
“Memang timbangan itu saya yang beli dulu, karena saya juga punya usaha toko. Setelah Berkah Mart tutup, barang-barang masih tersimpan dan tidak dilelang,” kata Wahyu, Selasa (20/5/2026).
Ia juga mengakui bahwa tersangka RZ dalam kasus peleburan timah ilegal tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
“RZ itu abang ipar saya dan kami memang tinggal satu rumah,” ujarnya.



