Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Kejari Basel Musnahkan 214 Barang Bukti Narkotika hingga Senpi Bukti Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) memusnahkan ratusan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (23/4/2026).

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Basel di Toboali sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah selesai diproses secara hukum.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejari Basel Asep Kurniawan Cakraputra bersama Bupati Basel Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi, yang juga turut hadiri Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, Dandim 0432 Basel Letkol Inf Agus Wicaksono, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Kepala Kejari Basel Asep Kurniawan Cakraputra menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara tindak pidana umum.

Baca juga  Pemkab Basel Gandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Layanan Paspor Kini Hadir di MPP Pasar Modern Toboali

“Perkara-perkara tersebut telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam kurun waktu November 2025 hingga April 2026,” terangnya.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 103,0682 gram dan ekstasi sebanyak 8,1984 gram.

“Selain itu, terdapat 140 item barang bukti narkotika lainnya seperti alat hisap, korek api, kaca pyrex, plastik, serta timbangan digital dari 18 perkara. Kita juga melakukan pemusnahan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak yang berisi tiga butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm,” kata Asep.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

error: Content is protected !!