Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Hotel Toboali Berhasil Amankan 3,15 Gram Barang Bukti

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Tim Serigala Satresnarkoba Polres Bangka Selatan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Dalam pengungkapan kali ini, seorang pria berinisial RA (21) diamankan di salah satu hotel di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan Selasa (7/4/2026) malam.

Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/18/IV/2026/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES BANGKA SELATAN/POLDA BABEL, tertanggal 7 April 2026.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah SH, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, personel Tim Serigala Satreskoba Polres Bangka Selatan, turut melibatkan Ketua RT setempat sebagai saksi saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu,” kata Defriansyah, Kamis (9/4/2026).



