Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Bangka SelatanBerita

Kejari Basel Sikat Aset Korupsi Timah: Dua SPBU, Ruko hingga Uang Miliaran Disita

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) mengamankan sejumlah aset dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah PT Timah Tbk di wilayah IUP Bangka Selatan tahun 2015 hingga 2022.

Pengamanan aset tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara.

Kepada media, Kepala Kejari Basel, Asep Kurniawan Cakraputra, mengatakan tindakan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-1781/L.9.15/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November 2025.

Baca juga  Wartawan Basel Diintimidasi Akun Misterius Usai Bongkar Kebun Sawit di Dekat Embung Pergam

“Penyitaan juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-1847/L.9.15/Fd.2/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025. Dan dalam penyidikan tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp300 juta dari saksi Rudiyanto yang juga merupakan penanggung jawab operasional CV Teman Jaya milik tersangka berinisial KE,” kata Asep Kurniawan Cakraputra, Selasa (30/3/2026) malam.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

error: Content is protected !!