Paripurna DPRD Basel: Wabup Debby Paparkan LKPJ 2025, Ungkap Kinerja APBD dan Reformasi Aset Daerah

Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp8,14 miliar.
Debby menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, berbagai program pembangunan yang dijalankan melalui APBD turut didukung oleh inovasi guna mendorong pertumbuhan daerah.
Selain LKPJ, dalam rapat tersebut juga disampaikan Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.
Perubahan regulasi ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Debby menegaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut mengedepankan prinsip fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Ia berharap, pengelolaan barang milik daerah ke depan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.
Di akhir penyampaiannya, Debby mengakui masih terdapat kekurangan dalam laporan tersebut yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Basel atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui kebersamaan dan gotong royong, kita optimis dapat mewujudkan Bangka Selatan yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (CC).



