Narkoba di Bangka Selatan Menggila, Kejari Musnahkan 157 Gram Sabu dan 15 Gram Ekstasi

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel), kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (9/12/2025).
Pemusnahan yang dilaksanakan dihalaman belakang Kantor Kejari Basel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Basel, Sabrul Iman, didampingi Kasi Intel Prima Yuda, Kasi Barang Bukti, serta Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi. Sejumlah jajaran Kejari turut hadir dalam kegiatan rutin tahunan tersebut.
Selain unsur kejaksaan dan pemerintah daerah, pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh perwakilan Polres Basel, Kodim 0432/Basel, BNNK Basel, Dinas Kesehatan Basel, awak media, serta tamu undangan lainnya.
“Barang bukti yang dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya. Untuk narkoba, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam selokan. Sementara senjata tajam dan senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin gerinda duduk. Adapun barang bukti lain dibakar hingga seluruhnya tidak dapat digunakan kembali,” kata Kepala Kejari Basel, Sabrul Iman, di Kejari Basel, Selasa (9/12/2025).
Sabrul juga menyebutkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui proses penanganan perkara secara lengkap hingga memperoleh putusan inkrah.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada publik.



