Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Bangka TengahBeritaHukum dan Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual Anak Terungkap di Basel, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Satreskrim Polres Bangka Selatan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Simpang Rimba.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/III/2026/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung tertanggal 13 Maret 2026.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di belakang rumah pelapor yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Rimba.

Pelapor merupakan seorang ibu yang melaporkan dugaan tindak pidana tersebut setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya. Korban, yang disamarkan dengan nama Bunga, merupakan seorang pelajar yang masih berstatus di bawah umur dan berdomisili di wilayah yang sama.

Baca juga  Yim Kopi 99 Juara! Tumbangkan Pijal Jawa di Final Sengit 5 Set Turnamen Keposang Cup III

Sementara itu, terlapor berinisial SP (30), diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kecamatan Simpang Rimba. Kasus ini mulai terungkap pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB saat pelapor menyadari anaknya pergi ke belakang rumah.

Setelah sekitar satu jam tidak kembali, pelapor merasa khawatir hingga korban pulang sekitar pukul 07.30 WIB dari arah belakang rumah. Kecurigaan muncul saat korban tidak langsung menjawab ketika ditanya mengenai aktivitasnya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Imam Satriawan, menjelaskan bahwa setelah dibujuk, korban akhirnya mengakui telah bertemu dengan pelaku. Pertemuan tersebut diawali dari ajakan melalui telepon yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

error: Content is protected !!