Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Bangka SelatanBerita

Jaga Kondusifitas Ramadhan, Bupati Riza Herdavid Terbitkan Surat Edaran Atur Jam Hiburan, Usaha Kuliner, dan Ronda Sahur

“Namun, bagi pelaku usaha yang beroperasi pada siang hari diwajibkan memasang tirai penutup. Selain itu, penggunaan live music dilarang dan taped music diminta tidak digunakan secara berlebihan agar tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah,” katanya Riza.

Ditegaskan kembali oleh Riza bahwa bagi usaha hiburan seperti karaoke keluarga, permainan atau olahraga ketangkasan, serta rumah biliar, diperbolehkan beroperasi mulai pukul 13.00 WIB dan wajib tutup pada pukul 23.00 WIB.

“Dalam edaran ini juga ditegaskan bahwa larangan membuat, menyimpan, menjual, menyembunyikan, atau menyalakan petasan, balon udara, dan sejenisnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Baca juga  Polisi Humanis, Polres Basel Sumbang 18 Kantong Darah di Momen HUT Humas Polri ke-74

Ia menyebutkan, masyarakat juga dilarang berkumpul atau bergerombol untuk melakukan perang sarung serta kebut-kebutan di jalan raya dengan menggunakan knalpot racing atau brong dan sejenisnya.

“Kami berharap melalui surat edaran ini, seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif, aman, serta menjunjung tinggi toleransi dan saling menghargai antarumat beragama,” pungkasnya. (CC).

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

error: Content is protected !!