Jaga Kondusifitas Ramadhan, Bupati Riza Herdavid Terbitkan Surat Edaran Atur Jam Hiburan, Usaha Kuliner, dan Ronda Sahur

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Bupati Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/BAKESBANGPOL/SETDA/2026 tentang Himbauan Menjaga Keamanan dan Ketertiban Bulan Ramadhan Tahun 2026.
Surat tersebut ditetapkan di Toboali pada 20 Februari 2026, dan ditujukan kepada jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades) hingga seluruh masyarakat yang ada di wilayah Basel.
Dalam edaran tersebut, Bupati Basel Riza Herdavid ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama Bulan Suci Ramadhan agar tercipta suasana yang aman, tertib, damai, dan penuh keberkahan.
“Salah satu poin yang diatur yakni kegiatan ronda sahur tidak dilaksanakan sebelum pukul 02.30 WIB. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak menggunakan sound system saat melaksanakan ronda sahur,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa terkait operasional usaha pariwisata jasa makanan dan minuman seperti kafe, restoran, warung kopi, rumah makan, kedai makanan dan minuman, serta pusat penjualan makanan, tetap diperbolehkan buka sesuai jam operasional masing-masing.



