Pemkab Basel Ambil Sikap Tegas Akan Segera Tertibkan Bangunan Tanpa PBG, Sasar Awal Usaha di Jalan Sudirman

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat koordinasi penertiban bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Ruang Rapat Sekda Bangka Selatan, Rabu (11/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Firmansyah, didampingi Kepala DPMPTSP Kartikasari, serta melibatkan sejumlah OPD teknis di lingkungan Pemkab Basel.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut rencana penertiban bangunan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan lainnya yang diduga belum mengantongi izin resmi kepada pemerintah sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya kepatuhan administrasi perizinan demi tertib tata ruang dan keselamatan bangunan di Basel.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Firmansyah mengatakan bahwa dalam pembahasan ini pemerintah bersama OPD teknis di lingkungan Pemkab Basel tersebut menyusun langkah-langkah strategis, mulai dari pendataan, pembentukan tim terpadu, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
“Penertiban tahap awal akan difokuskan pada bangunan usaha sebelum menyasar bangunan lainnya. Penanganan dilakukan secara persuasif dan juga bertahap agar masyarakat memiliki kesempatan memenuhi kewajibannya,” katanya.
Ditegaskannya bahwa pemerintah daerah tidak serta-merta melakukan penindakan, melainkan diawali dengan edukasi dan pemberitahuan resmi.



