Pemusnahan Barang Bukti 62 Perkara Inkrah di Kejari Basel, Wabup Debby: Ini Komitmen Kita Bersama Berantas Kejahatan

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Wakil Bupati Bangka Selatan (Basel) Debby Vita Dewi menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Selasa (9/12/2025).
Pemusnahan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Basel dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Basel Sabrul Iman, didampingi Kasi Intel Prima Yuda, Kasi Barang Bukti, serta jajaran Kejaksaan lainnya.
Selain unsur kejaksaan dan pemerintah daerah, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Bangka Selatan, Kodim 0432/Basel, BNNK Basel, Dinas Kesehatan Basel, awak media, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi mengatakan kehadirannya merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses hukum yang dilakukan Kejari Basel.
“Seluruh barang bukti yang telah inkrah memang harus dimusnahkan agar tidak kembali disalahgunakan. Saya apresiasi kepada Kejari Basel atas upaya penegakan hukum yang konsisten,” katanya.

Menurutnya, langkah pemusnahan barang bukti tersebut sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti hasil tindak kejahatan. Untuk barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi perkara narkoba.



