Narkoba di Bangka Selatan Menggila, Kejari Musnahkan 157 Gram Sabu dan 15 Gram Ekstasi

“Dalam pemusnahan ini kasus narkoba masih mendominasi barang bukti yang ditindaklanjuti tahun 2025 ini. Tercatat 24 perkara narkotika menyumbang barang bukti berupa sabu seberat 157,6666 gram dan ekstasi 15,66 gram,” sebut Sabrul.
Selain narkoba, Sabrul menegaskan bahwa Kejari Basel juga memusnahkan barang bukti dari satu perkara senjata api, tiga perkara terkait pertambangan, serta 34 perkara tindak pidana umum lainnya. Semua barang bukti tersebut berasal dari total 62 perkara yang telah diselesaikan.
“Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 123 item, mulai dari narkoba, senjata, hingga barang bukti hasil kejahatan lainnya. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menegaskan komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam penanganan perkara, baik pada tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.
“Saya berharap melalui upaya penegakan hukum yang tegas dan konsisten, angka kriminalitas di Basel dapat terus menurun dan daerah ini tetap aman serta kondusif,” pungkasnya. (AC)



