Sandy CS Bantah Atas Dituding Sarah Kepentingan di Lahan Resapan Desa Pergam, Ini Klarifikasinya

Lalu, Sandi mengungkapkan juga bahwa pihaknya menyampaikan kajian dari DLHK Provinsi Babel bahwa Das di Sungai Kemis mengalami penyusutan sebanyak 17 persen dan apabila dibiarkan akan berdampak besar terhadap sawah di desa Serdang dan Pergam.
“Saya selaku ketua perkumpulan petani pemakai air, mempunyai tanggung jawab moral dan juga jangan sampai terjadi kedepannya, dan ini bukan kepentingan pribadi, tapi untuk persawahan yang ada di Desa Pergam,” ungkapnya.
Sementara itu, konflik agraria di desa Pergam ini sudah terjadi selama berbulan bulan dan hingga saat ini belum ada titik terangnya. Pasalnya, Tim Terpadu masih melakukan proses penyelesaian konflik di masyarakat dan pada saat turun lapangan bahwa ternyata masih ada masyarakat yang mengklaim daerah resapan air atau lelap milik warga desa Pergam.
Hal ini didapatkan saat turun ke lokasi pada Selasa 4 November 2025 yang bertujuan mengukur wilayah resapan air untuk yang akan dilindungi.
Kendati demikian, pihak tim Terpadu Basel masih menunggu adanya musyawarah desa antara Perangkat desa dan masyarakat mengenai wilayah resapan air tersebut. Ini juga dikhawatirkan akan adanya klaim baru apabila nantinya sudah dijadikan kawasan resapan air yang dilindungi.
Besar kemungkinan resapan akan segera dilakukan oleh Tim terpadu kepada wilayah sungai Kemis bersama dengan Lelap Mak Nibung, Lelap Aek Kelaban, Lelap Pukang, Lelap Kelawan, Lelap Mudung, Lelap Capan, yang diduga masih dalam area resapan air persawahan desa pergam. (AC).



