Bangka SelatanBerita

BKN Setujui Manajemen Talenta, Pemkab Bangka Selatan Perkuat Reformasi Birokrasi Berbasis Merit

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan resmi memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta (MANTEL) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 752 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Juli 2026. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Persetujuan tersebut memberikan dasar hukum bagi Pemkab Bangka Selatan untuk menerapkan sistem pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit, dengan mengedepankan kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki setiap pegawai.

Keputusan BKN tersebut diperoleh setelah Pemkab Bangka Selatan melalui proses panjang, mulai dari koordinasi awal, pra ekspose pada Mei 2026, hingga pelaksanaan ekspose bersama BKN pada 8 Juli 2026. Seluruh tahapan berhasil dilalui hingga akhirnya memperoleh persetujuan resmi.

Baca juga  Demokrat Bangka Selatan Gelar Aksi Bersih Pantai, Siapkan Hadiah Umrah untuk Peserta

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri, S.IP, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya keputusan tersebut yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kepegawaian daerah.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian validasi yang matang serta proses yang panjang, akhirnya melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 752 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi disahkan oleh BKN Pusat pada 9 Juli 2026,” ujar Rori di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

Menurut Rori, persetujuan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mewujudkan sistem merit yang objektif, profesional, dan transparan dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

1 2Laman berikutnya

Related Articles