BeritaHukum dan KriminalNasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Penegakan Hukum Tetap Berjalan

JAKARTA, BABELINES.COM – Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan resmi pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Anang mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima keputusan pengunduran diri Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Anang.

Baca juga  Iskandar Burmawan Resmi Jabat Camat Simpang Rimba, Siap Layani Masyarakat Sesuai Amanah Bupati

Meski terjadi pergantian di posisi strategis Jampidsus, Anang menegaskan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung tetap berjalan normal sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, Jaksa Agung menghormati keputusan Febrie Adriansyah dan memastikan tidak ada gangguan terhadap berbagai penanganan perkara yang saat ini sedang berjalan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kortas Tipidkor Polri serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap setiap pihak yang sedang menjalani proses hukum.

1 2Laman berikutnya

Related Articles