Harkitnas 2026, Yuri : Pemkab Bangka Selatan Akan Perketat Perlindungan Anak di Media Sosial

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital di tengah masifnya penggunaan media sosial oleh kalangan usia muda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Basel, Yuri Siswanto mengatakan, perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar, namun juga menyimpan ancaman serius apabila tidak dibarengi pengawasan yang baik.
Menurut Yuri, anak-anak saat ini tidak bisa dipisahkan dari dunia digital karena media sosial telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari mereka.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga harus diperkuat di ruang digital agar generasi muda terhindar dari berbagai dampak negatif teknologi.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini harus menjadi pengingat bersama bahwa menjaga anak-anak tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital. Media sosial harus menjadi sarana positif, bukan ancaman bagi masa depan mereka,” kata Yuri, Senin (25/05/2026).
Yuri menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak usia 16 tahun ke bawah melalui Peraturan Pemerintah yang dikenal dengan PP Tunas.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, merupakan langkah perlindungan anak dari berbagai ancaman di dunia digital seperti paparan konten negatif, perundungan siber hingga kecanduan media sosial.
Selain itu, kejahatan siber yang menyasar anak-anak juga dinilai menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kesehatan mental, perilaku hingga prestasi belajar.



