BeritaHukum dan KriminalNasional

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt JAM Pidsus, Burhanuddin Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

Anang menegaskan, pergantian kepemimpinan di tubuh JAM Pidsus tidak akan memengaruhi proses penyidikan maupun penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan JAM Pidsus. Pengunduran diri tersebut diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung pada Sabtu dini hari.

Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas, objektivitas, serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Basel Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Bandar Diciduk di Dua Lokasi Bersama 5,90 dan 0,53 Gram Sabu Siap Edar

Dengan ditunjuknya Rudi Margono sebagai Plt JAM Pidsus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya tetap berlangsung tanpa gangguan, sembari menunggu penetapan pejabat definitif untuk memimpin bidang tersebut.

Jika informasi mengenai status penyidikan terhadap Febrie Adriansyah masih berkembang, sebaiknya gunakan frasa seperti “disebut sedang dalam proses penyidikan” atau “berdasarkan informasi yang beredar” hanya jika telah didukung pernyataan resmi dari aparat yang berwenang. (CC).

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles