Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Hiburan Malam di Trans Rias Berujung Berdarah, Dua Pelaku Penusukan Dibekuk Tim Macan Selatan Tanpa Perlawanan

“Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/38/IV/2026/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung tertanggal 8 April 2026. Sejak menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” terangnya.

Ia mengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Buser Macan Selatan yang dipimpin Bripka Yobindra Oknanda mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Sultan Sahril, Kecamatan Toboali.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Polisi selanjutnya membawa pelaku ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Imam.

Baca juga  Dapur Gizi SPPG Angsana Toboali Perdana Diluncurkan, Program MBG Masuki Tahap Distribusi Awal bagi Pelajar

Imam menegaskan, selain mengamankan tersangka, anggota juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau karatan tanpa gagang yang diduga digunakan saat aksi penusukan terjadi. Polisi menyebut motif kejadian dipicu persoalan sepele akibat salah paham saat hiburan malam berlangsung.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka. Polisi memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus berjalan,” pungkasnya. (Cc).

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles