Basel Raih Penghargaan Posbankum, Bukti Komitmen Riza Herdavid Hadirkan Akses Hukum hingga Desa

Ia mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tersebut.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus kebahagiaan bagi kami Pemkab Basel,” ujarnya.
Riza juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas apresiasi yang diberikan kepada Bangka Selatan.
Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang bantuan dan pendampingan hukum.
Selain membentuk Posbankum, Bangka Selatan juga telah memiliki 172 tenaga paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan pembinaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang telah memperoleh gelar C.P.L.A atau Certified Paralegal of Legal Aid.
Riza menjelaskan, para paralegal memiliki fungsi sebagai tenaga pendamping dalam penyelesaian bantuan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan, khususnya melalui penyelesaian sengketa secara nonlitigasi dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Tidak hanya itu, Bangka Selatan juga memiliki lima kepala desa yang telah memperoleh gelar resmi NLP atau Nonlitigation Peacemaker dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, yakni Kepala Desa SJP Toha Maksum, Kepala Desa Pangkal Buluh Marjan, Kepala Desa Airbara Muklis Insan, Pj Kepala Desa Tiram Rosyadi, serta Kepala Desa Nangka Bayumi.
Riza berharap keberadaan Posbankum benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke pelosok desa dan kelurahan di Bangka Selatan. (Cc).



