Bangka SelatanBerita

Audiensi Hangat PWI Bangka Selatan–Polres: Soroti Transparansi, Kapolres Buka Ruang Komunikasi

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri, namun tetap terikat aturan hukum yang berlaku.

“Kami bukan tidak terbuka, tapi memang ada batasan. Untuk identitas tersangka, kami terbentur KUHP yang baru, sehingga tidak bisa sembarangan ditampilkan,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

“Silakan koordinasi dengan Kasi Humas atau langsung kepada kasatnya. Kami terbuka untuk komunikasi dan juga akan berupaya lebih komunikatif ke depan,” kata Agus.

Agus menyatakan, terkait kendala informasi lakalantas, bahwa ada prosedur yang harus dilalui, namun pihaknya akan menindaklanjuti masukan tersebut.

“Ini akan kami evaluasi. Kami juga akan sampaikan ke jajaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan informasi media,” ucap dia.

Baca juga  KONI Basel Gas Pol! 130 Atlet Jalani Tes Fisik, Target Lepas dari Juru Kunci Porprov 2026

Ia mengungkapkan bahwa dari sisi lain sangat penting peran media dalam mendukung kinerja kepolisian, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Percuma bekerja kalau tidak diketahui masyarakat.

“Dari sinilah situlah peran media sangat penting juga. Saya mengakui bahwa sebagai pelayan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan warga, kepolisian tentu masih ada kekurangan dalam pelayanan, mengingat kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Agus.

“Oleh karena itu, akan selalu terbuka terhadap informasi dan masukan dari rekan-rekan pers. Kami menyadari ada rasa puas dan tidak puas di masyarakat, itulah risiko pelayanan. Intinya, Polres Bangka Selatan selalu terbuka, jika ada informasi, silakan sampaikan kepada kami,” pungkasnya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles