Sehari Sikat Aset Korupsi Timah, Kejari Bangka Selatan Amankan Properti Bernilai Puluhan Miliar Milik Bos Afat

Kepala Kejari Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakra Putra, menegaskan bahwa aset yang diamankan merupakan aset produktif dengan nilai ekonomi tinggi.
“Aset-aset yang kita amankan hari ini adalah aset-aset yang produktif, yang mana statusnya sudah disewakan. Ada yang disewakan ke bank BUMN, toko mesin, beberapa rumah bahkan sarang walet juga,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Dilokasi kita pres rilis ini di dalam kawasan kebun karet yang ternyata di dalamnya cukup tertata, ada dua bangunan vila dan ada beberapa excavator dan beberapa mesin tambang. Perkiraan nilai aset kisaran puluhan miliar,” ungkap Asep.
Asep menjelaskan, meski disita, pihaknya memastikan aset-aset tersebut tetap dijaga agar tidak kehilangan nilai ekonomisnya. Sejumlah aset yang masih beroperasi akan tetap berjalan dengan pengawasan ketat.
“Terkait pengelolaan aset saat ini kami masih menciptakan formulasi pengelolaan aset yang tepat, karena seyogyanya kita tidak bisa membiarkan aset ini. Artinya tetap beroperasi untuk menciptakan kondusivitas ekonomi, jadi tetap beroperasi namun pengelolaannya dalam monitoring berkala oleh kejaksaan,” jelasnya.
“Hal ini sejalan dengan fungsi Badan Pemulihan Aset dalam menjaga dan mengelola aset sitaan. Kami memastikan penelusuran terhadap aset lain milik tersangka masih terus dilakukan, dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur. Terhadap aset tersangka lainnya, data dan informasi sudah kami lakukan pencarian dan sudah ketemu, baik aset premium maupun aset produktif lainnya,” lanjut Asep.
Asep menegaskan kembali, bahwa tindakan pemulihan aset ini harus ekstra hati-hati, harus bisa memastikan aset yang diamankan clean and clear baik secara administrasi maupun hukum. Proses hukum perkara dugaan korupsi ini masih terus bergulir. Kejari Bangka Selatan telah memeriksa puluhan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Penyidikan perkara tetap berjalan, tetap melakukan pemeriksaan saksi termasuk saksi ahli. Sudah ada 50-an lebih saksi,” tutupnya.



